You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, mendorong agar kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperluas frekuensinya.

"Harapannya bisa ditingkatkan,"

Saat ini, kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Menurut Neneng, penerapan kebijakan ini dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan demi mendukung pengurangan kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

Cerita ASN Pemprov DKI, Terbiasa Gunakan Transportasi Umum

"Harapannya bisa ditingkatkan, mungkin dua kali seminggu, atau bahkan tiga kali. Ini akan sangat berdampak positif bagi Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/5).

Ingub 6/2025 memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus. Neneng menilai kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai kondisi pegawai dan tetap memberikan ruang fleksibilitas.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov DKI, dengan pengawasan ketat.

"Harus ada kesamaan penerapan dari seluruh pimpinan OPD. Kebijakan Gubernur ini perlu dijalankan secara seragam di semua instansi," tegasnya.

Selain itu, Neneng mendorong agar Pemprov DKI mempertimbangkan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Ia menilai, mekanisme pemberian sanksi dapat dirumuskan melalui musyawarah internal atau ditetapkan langsung oleh Gubernur.

"Nantinya sanksi bisa dimusyawarahkan bersama atau ditetapkan oleh Pak Gubernur, agar aturan ini tidak hanya bersifat imbauan, tapi benar-benar dijalankan dengan disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1712 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik